Beranda | Artikel
Halalkah Bekerja di Tempat Orang yang Menyimpang Aqidahnya?
Selasa, 31 Juli 2012

Bekerja ditempat orang yang menyimpang dan ahli maksiat

Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum Ustadz

Teman saya mendapat tawaran kerja di perusahaan media massa yang konon pemiliknya diklaim sebagai penganut Jaringan Islam Liberal (JIL). Meskipun media yang ditampilkan adalah isu berita nasional dan bukan agama. Apakah halal bekerja di sana dan memeroleh gaji dari sana? Lalu bagaimana jika media massa tersebut milik orang non muslim? Halal-kah bekerja di sana dan memeroleh gaji dari sana?

Jazakumullah

Dari: Ummu Ashilah, di Tangerang Selatan

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Bekerja pada orng kafir pun sejatinya tidak masalah, asalkan:

1. Tidak turut membantu praktik kekafirannya.

2. Tetap bebas melakukah ibadah kita.

3. Tidak kawatir dipengaruhi idiologinya.

4. Pekerjaannya halal.

Demikian juga halnya dengan orang yang menyimpang idiologinya.

Wassalamu’alaik

Dijawab oleh Ustadz DR. Muhammad Arifin bin Aaderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

🔍 Cara Membersihkan Air Mani, Ucapan Shalawat Yang Benar, Profil Imam Nawawi, Tukar Cincin Lamaran, Memotong Bulu Mata Bayi, Manusia Setengah Jin

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/11732-bekerja-di-tempat-ahli-maksiat.html